Sekretariat Gapoktan |
Gapoktan Ngudi Makmur didirikan pada tanggal 12 Desember 2007, dikukuhkan dengan SK Bupati Tulungagung No. 188.45/259/012/08, tertanggal 6 Juni 2008.
Anggota dari gapoktan meliputi 3 poktan (kelompok tani) yaitu :
1. Poktan Teratai Mas, dibentuk tahun 1980 dengan jumlah anggota 64 orang.
2. Poktan Tani Mulyo, dibentuk tahun 1985 dengan jumlah anggota 58 orang.
3. Kelompok wanita tani Srikandi, dibentuk tahun 1996 dengan jumlah anggota 44 orang.
Susunan kepengurusan terdiri dari : Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Didukung dengan 5 unit usaha yaitu :
1. Unit usaha tani.
2. Unit usaha pengolahan
3. Unit usaha sarana dan prasarana
4. Unit usaha pemasaran
5. Unit usaha keuangan mikro
Pembagian lahan Desa Tawing :
1. Tanah sawah : 48,40 Ha
- teknis : 30,40 Ha
- 1/2 teknis : 13,00 Ha
- sederhana : -
- tadah hujan : 5,00 Ha
2. Tanah kering : 70,40 Ha
- pekarangan : 42,50 Ha
- tegal : 23,00 Ha
- hutan : -
- Lain-lain : 4,90 Ha
Total lahan : 118,80 Ha
Potensi wilayah Desa Tawing meliputi :
1. Tanaman pangan : padi, jagung, ketela.
2. Hortikultura : buah (blimbing, melon, semangka) dan sayur (sawi, bayam, kangkung, terong, dll)
3. Peternakan : sapi, kambing, itik, ayam.
4. Perkebunan : tembakau
5. Perikanan : lele, gurami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar